Poliklinik Umum adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan pemeriksaan, konsultasi, diagnosis, dan pengobatan bagi pasien yang memiliki keluhan atau masalah kesehatan umum. Poliklinik umum biasanya dikelola oleh rumah sakit atau puskesmas dan menerima pasien tanpa harus dirujuk terlebih dahulu.
Di poliklinik umum, pasien dapat memeriksakan berbagai keluhan kesehatan seperti flu, batuk, demam, sakit kepala, sakit perut, luka ringan, dan sebagainya. Poliklinik umum juga menyediakan pelayanan kesehatan dasar seperti pengukuran tekanan darah, pemberian obat, pemeriksaan laboratorium sederhana, serta pemeriksaan kesehatan lainnya.
Pelayanan di poliklinik umum dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih seperti dokter umum, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya. Pasien dapat datang ke poliklinik umum secara langsung atau dengan membuat janji temu terlebih dahulu melalui telepon atau aplikasi kesehatan online yang tersedia.